Suatu kota yang baik harus merupakan satu kesatuan sistem organisasi yang mampu mengakomodasi kegiatan-kegiatan sosial, ekonomi, budaya, memiliki citra fisik maupun non fisik yang kuat, keindahan visual serta terencana dan terancang secara terpadu. Sebagai bagian dari lingkungan kota, beberapa kawasan diantaranya memiliki pertumbuhan fisik yang cepat namun berkembang kurang tertib tidak selaras dan serasi dengan lingkungannya, sehingga kawasan tersebut menjadi tidak produktif, Suatu kawasan yang berkembang dengan pola demikian memerlukan pengaturan lebih khusus terutama dari segi tata bangunan dan lingkungannya.

Untuk meningkatkan pemanfaatan ruang kota yang terkendali, suatu produk tata ruang kota harus dilengkapi dengan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungannya.

Dalam hal ini di seperti yang terdapat di kawasan Panggung Rejo, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu, Lampung. Terdapat sebuah titik yang menjadi signifikansi historis kawasan.

 

 

 

Melihat beberapa potensi dan permasalahan yang ada di lapangan, maka perlu adanya sebuah konsep Revitalisasi Kawasan / Zona bersejarah ini, untuk lebih meningkatkan kualitas dan pengaruhnya bagi Sukoharjo dan Pringsewu sebagai sebuah Konstelasi Perkembangan Wilayah.

 

2 thoughts on “Kawasan Tugu Gajah Mada, Sukoharjo, Pringsewu

Tinggalkan Balasan ke Panji Kurniawan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *